Etika Bisnis : Berniaga

Berniaga atau berdagang dalam memenuhi biaya kehidupan sangat dianjurkan. Dalam sabdanya, Rasulullah Saw. mengungkapkan, “Berdaganglah kamu, sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, sembilan diantaranya dihasilkan dari berdagang.”
Memang, bila kita baca riwayat hidup Rasulullah akan diketahui bahwa Nabi Saw. betul-betul sosok pedagang yang profesional. Namun, bedanya dengan kebanyakan pedagang saat ini adalah ia mengambil pekerjaan berdagang itu sekedar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, buka untuk menjadi seorang jutawan.
Dalam setiap transaksi dagangnya, entah itu kecil ataupun besar, Nabi tidak pernah memberikan kesempatan pada para pelanggannya untuk mengeluh. Ia selalu menempati janji dari setiap transaksi yang dilakukannya dengan tepat waktu. Kalau pun ada permasalahan, Nabi selalu menyelesaikannya dengan jalan damai dan adil, tanpa unsur penipuan.
Dari aaktivitas dagang yang pernah dilakukan Rasulullah, sesungguhnya terdapat prinsip-prinsip dasar untuk hubungan dagang yang adil dan jujur. Kejujuran, keadilan, dan konsistensi merupakan tiga kata yang selalu dipegang teguh oleh Nabi dalam melakukan transaksi perdagangan. Inilah sesungguhnya yang perlu diteladani umatnya.
Berdasarkan beberapa keterangan Nabi, berikut ini ada beberapa etika berniaga/dagang yang sangat dijaganya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Etika Dalam Menjalankan Bisnis Internet

Kemudahan serta kebebasan dalam memasarkan bisnis via internet menjadikan bisnis ini banyak di gemari oleh semua orang. Bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja walau tanpa harus bertatap muka membuat para internet marketer seolah-olah bisa melakukan apa saja yang mereka mau. Tapi siapa sangka dibalik kemudahan dan kebebasannya banyak orang menyalahgunakan teknologi yang satu ini. Hal Ini terlihat dari banyaknya situs-situs yang melakukan SCAM (penipuan online), pemerasan tanpa disadari, dan semua bentuk kejahatan yang dilakukan didunia maya Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah mereka meninggalkan yang namanya ETIKA BISNIS.
Dalam menjalankan bisnis internet, etika merupakan kunci yang harus tetap dijaga walau tidak bertemu orang secara langsung. Ini demi menjaga hubungan yang baik antara penjual dan pembeli sehingga internet marketing yang kita lakukan akan berjalan awet tanpa merasa dirugikan antara pihak satu dengan yang lain
Berikut beberapa point penting etika yang harus dimiliki oleh pebisnis Internet:
# Jujur
Kejujuran merupakan sikap yang harus di punyai oleh setiap pebisnis internet. Siapapun tahu kalu di UU negara dan agama sangat menjunjung tinggi yang namanya kejujuran
Jujur dalam bisnis internet bisa meliputi apa saja yang disampaikan, seperti pembuatan sales latter yang sesuai dengan konten, sebab selama ini banyak pengaduan-pengaduan yang menyatakan banyaknya penjual ebook yang hanya menjual mimpi setinggi langit tapi konten yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan
Tentu saja ini membuat konsumen kecewa dan berang yang pada akhirnya hanya merugikan penjual ebook itu sendiri karena pembeli yang merasa tertipu tadi bercerita keberbagai forum yang isinya menjatuhkan si pemilik produk.
Atau jika sebagai pemasar (affiliate) tidak mengada-ngada ketika merekomendasikan suatu produk yang bisa menjerumuskan orang terhadap info yang di berikan dan lain sebagainya. Jika sikap jujur ini telah benar-benar dilaksanakan, maka akan tumbuh yang namanya sikap saling percaya dan tentu saja akan menguntungkan semua pihak, bahkan lawanpun menjadi kawan.
# Tanggung Jawab
Sebagai pengelola maupun pemilik jasa suatu layanan, tanggung jawab merupakan sikap yang wajib dimiliki. Karena ini menyangkut kredebilitas kita juga melibatkan kepuasan konsumen
Semakin kita cepat dan tanggap dalam memberikan respon yang diadukan pelanggan semakin konsumen merasa puas dengan service yang kita berikan. Jika pelanggan telah puas dengan layanan yang kita berikan, mereka akan berbicara kesana-kemari dan merekomendasikan produk maupun jasa kita, dan pada akhirnya sikap tanggung jawab tersebut akan menguntungkan pada diri kita sendiri sebagai pengelola
# Sabar
Kadangkala sesuatu yang kita inginkan belum tercapai, kita keburu berbuat tindakan penyelewengan (nekat) yang melanggar aturan. Memang tidak mudah menjadi pebisnis internet, dibutuhkan sikap sabar dan ketekunan dalam menghadapi situasi sesulit apapun. Karena apapun bentuk suatu pekerjaan jika tidak dilandasi sikap sabar maka niscaya hasilnya tidak akan memuaskan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Persaingan Dalam Dunia Bisnis

Dalam dunia ekonomi yang cenderung berubah terkait dengan kondisi politik, menuntut para pelaku usaha untuk berfikir secara kritis menjawab tantangan global dalam mencari peluang mengembangkan perusahaan dan memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.Dalam situasi tersebut sangat dimungkinkan bagi para pelaku usaha mencari celah dan mengatur strategi untuk dapat menguasai perekonomian secara sepihak.Situasi tersebut akan semakin rumit disaat ekonomi yang terpusat menindih kaum lemah dan akan semakin memperparah kondisi dan keberadaan UKM (Usaha Kecil Menengah) yang semakin berat untuk mencari pangsa pasar karena hanya memproduksi dan memasarkan pada tingkat lokal dan kalah dengan perusahaan besar di pusat Bisnis.Dalam kondisi tersebut diperlukan suatu upaya yang bertujuan untuk dapat menyetarakan dan meningkatkan fungsi UKM sebagai penopang ekonomi negara dan dalam usaha menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat dan untuk lebih menuntut perhatian pemerintah untuk mendukung dan memberi kesempatan UKM melalui dukungan modal sehingga diharapkan ada harmonisasi kehidupan ekonomi yang seimbang antara perusahaan kecil dan besar yang saling mendukung dalam memberi kontribusi untuk terciptanya persaingan usaha yang sehat sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Belum Ada Uluran Kasih Bagi si Pendaki Everest

Nasib Clara Sumarwati (44) sungguh memperihatinkan. Prestasinya mengharumkan nama bangsa dengan menjadi wanita Asia Tenggara pertama yang mencapai puncak Everest, justru membuat kondisi kejiwaannya terganggu.Pemicunya, diduga lantaran Clara merasa diabaikan oleh pemerintah dan lingkungan sosialnya yang dianggap tidak memberi penghargaan atas prestasi yang ditorehnya.Keberadaan Clara di rumah sakit terungkap secara tak sengaja saat tim penilai pemuda pelopor dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga yang datang ke RSJ Prof dr Soeroyo untuk memberi penilaian terhadap Poppy Safitri, wakil kontingen Jawa Tengah untuk lomba pemuda pelopor tingkat nasional, yang diketahui menjadi pengajar kesenian tari di RSJ tersebut.Salah satu tim penilai ternyata masih mengenali sosok Clara yang pernah diberi penghargaan Bintang Nararya karena membawa nama harum Indonesia di kancah internasional. Kabar itu pun sampai ditelinga media, dan publik pun tahu, kisah sang penakluk Everest yang kini menjadi penghuni rumah sakit jiwa. Meski demikian, Direktur Medik dan Keperawatan RSJ Prof dr Soerojo Magelang Bella Patriajaya, mengaku hingga saat ini belum ada instansi pemerintah seperti dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memberikan perhatian terhadap Clara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Dampak Modernisasi dan Globalisasi

Akibat Modernisasi dan Globalisasi terhadap Budaya Indonesia

Suatu kemajuan akan menghasilkan dampak positif dan negatif. Hal ini harus dapat kalian sadari betul agar dapat meminimalkan dampak negatif yang merugikan serta memaksimalkan dampak positif yang menguntungkan.

a . Akibat Positif Globalisasi
Semakin dipercayanya kebudayaan Indonesia; dengan adanya internet, kalian bisa mengetahui kebudayaan-kebudayaan bangsa lain, sehingga dapat dibandingkan ragam kebudayaan antarnegara, bahkan dapat terjadi adanya akulturasi budaya yang akan semakin memperkaya kebudayaan bangsa. Dengan memperbandingkan itu pula kalian dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan budaya Indonesia bila dibandingkan dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain.2) Ragam kebudayaan dan kekayaan alam negara Indonesia lebih dikenal dunia; dulu mungkin masyarakat Eropa hanya mengenal Bali sebagai objek wisata di Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi, masyarakat Eropa mulai mengenal keindahan alam Danau Toba di Sumatra Utara, panorama Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara, keaslian alam Perairan Raja Ampat di Papua, kelembutan tari Bedoyo Ketawang dari Solo (Jawa Tengah), keanggunan tari Persembahan dari Sumatra Barat, atau kemeriahan tari Perang dari suku Nias di Sumatra Utara.
b . Akibat Negatif Globalisasi
1) Munculnya guncangan kebudayaan (cultural shock); guncangan budaya umumnya dialami oleh golongan tua yang terkejut karena melihat adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh para generasi muda. Cultural Shock dapat diartikan sebagai ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan suatu pola yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Perubahan unsur-unsur budaya seringkali ditanggapi oleh masyarakat dengan beragam. Bagi masyarakat yang belum siap menerima perubahan-perubahan yang terjadi maka akan timbul goncangan (shock) dalam kehidupan sosial dan budayanya yang mengakibatkan seorang individu menjadi tertinggal atau frustasi. Kondisi demikian dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang tidak seimbang dan tidak serasi dalam kehidupan. Contoh: di era globalisasi ini unsur-unsur budaya asing seperti pola pergaulan hedonis (memuja kemewahan), pola hidup konsumtif sudah menjadi pola pergaulan dan gaya hidup para remaja kita. Bagi individu atau remaja yang tidak siap dan tidak dapat menyesuaikan pada pola pergaulan tersebut, mereka akan menarik diri dari pergaulan atau bahkan ada yang frustasi sehingga menimbulkan tindakan bunuh diri atau perilaku penyimpangan yang lain.2) Munculnya ketimpangan kebudayaan (cultural lag); kondisi ini terjadi manakala unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara bersamaan, salah satu unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan unsur lainnya mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat mencolok adalah ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya perkembangan teknologi, kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan ini diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin tinggi. Contoh: Akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengkonversi bahan bakar minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas maka masyarakat kebayakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Etika Bisnis : Bahaya Formalin

Bahaya penggunaan formalin pada pangan

Pangan merupakan salah satu faktor yang langsung berpengaruh terhadap kondisi kesehatan manuasia. Pangan yang aman, bermutu dan bergizi dibutuhkan tubuh untuk menunjang aktivitas. Namun sebaliknya, pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu dan gizi akan membahayakan kesehatan tubuh. Oleh karena itu, pemilihan pangan sebelum dikonsumsi sangat penting agar terhindar dari produk pangan yang tidak memenuhi standar serta dapat membahayakan kesehatan. Salah satu yang perlu diperhatikan dalam memilih pangan adalah bahan tambahan yang digunakan dalam produk pangan. Pangan yang aman harus menggunakan bahan tambahan yang oleh pemerintah dinyatakan aman untuk digunakan pada pangan.Pedagang yang tidak mengerti atau tidak peduli terhadap keamanan pangan adakalanya menggunakan bahan yang tidak diperbolehkan untuk ditambahkan dalam pangan. Pangan inilah yang perlu diwaspadai dan dihindari untuk dikonsumsi. Salah satu bahan yang dilarang digunakan untuk pangan adalah Formalin. Formalin sangat berbahaya bagi kesehatan, tidak hanya menimbulkan efek jangka pendek, misalnya mual, muntah diare, dsb, namun juga menimbulkan efek jangka panjang, misalnya luka pada ginjal, paru, dan kanker.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Tugas Individu : Jasa Konsultasi Skripsi

JASA KONSULTASI SKRIPSI : DISYUKURI ATAU DIKUTUK ???
Karena sudah sampai pada titik yang cukup mengkhawatirkan, Mentri Pendidikan Nasional akhirnya memutuskan untuk mengumumkan puluhan institup pendidikan atau program (PTS) yang di anggap illegal. Hal ini menyusul diustnya “lembaga pendidikan pemberi gelar Master dan Doktor yang marak di Negara ini. Jasa konsultasi skripsi sekarang ini semakin banyak. awalnya jasa semacam itu diberikan secara perseorangan dan tertutup hanya antara teman. Layanan meningkatkan menjadi jasa pemprosesan data statistik dengan program computer. Kemudian meningkat menjadi jasa menginterprestasi,menuliskan hasil. Semakin lama, jasa meningkat sampai memilihkan judul, menyediakan data, dan bahkan sampai membuat secara penuh suatu skripsi. Usaha ini hanya bermodalkan yaitu kumpulan skripsi yang mencukupi berbagai bidang studi dan topic, keterampilan mengolah data dan basis data. Mahasiswa tidak perlu mencari data yang diperlukan tinggal memilih data dan membeli, lalu siap diolah. Jadi keterampilan mengumpulkan data telah diambil alih oleh jasa ini. Di internetpun tersedia saran untuk membeli skripsi atau tesis. Peminat tinggal mengunjungi www.skripsiekonomi.com /telusuri di google,akan banyak sekali muncul tinggal memilih dan dapat membeli skripsi dengan judul apapun dengan harga sekitar Rp.750 ribu per skripsi.Bisnis ini ternyata mempunyai perpustakaan berupa ratusan skripsi, tesis, tetapi hanya di baca di tempat. penyediaan jasa ini berupa (mengetikkan proposal, menyarankan jawaban atas pertanyaan pembimbing, merevisi sampai skripsi disetujui, menjilidkan, dan latihan ujian ). Beberapa pemberi jasa meberi garansi “DI JAMIN SAMPAI LULUS”. Konon tarif untuk pembuatan skripsi berkisar antara Rp.1 sampai Rp.1,5 juta. Untuk tesis, harga dapat mencapai Rp.2 ,5juta.Seorang pengamat mengatakan pendidikan mengatakan bahwa fenomena ini merupakan tragedy pendidikan nasional kalau tidak dicermati dan dikendalikan. Ini menyedihkan , potret buruk pendidikan dan mental bangsa. Seorang pengguna jasa yang telah lulus sebagai seorang sarjana mengakui : “saya memang menggunakkan jasa konsultasi karena mudah ditemui dan dihubungi. Konsultasinya enak, dan setelah saya ajukan ke dosen pembibing, ternyata dosen pembimbing terkesan dan mengACC skripsi saya”.Mahasiswa pengguna jasa yang masih menyusun skripsi : “ mengapa harus repot-repot nulis skripsi. Yang penting lulus karena toh skripsi tidak dibutuhkan dalam pekerjaan.Para dosen yang diminta tanggapan tentang mengenai hal ini menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai cara untuk mengecek apakah skripsi merupakan hasil pekerjaan penyiontek atau hasil bimbingan komersial. Yang realistic saja, saya tidak mungkin membimbingn5-10 mahasiswa dalam satu semester. Karena dipaksakan, akhirnya apapun yang diajukan mahasiswa saya setujui saja jadi di bahas dalam skripsi bias saja tidak baik”.Pihak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi atau yang berwenang, bersikap mengenai fenomena ini dan masih dianggap wajar sehingga mereka tidak perlu gegabah mengenai masalah ini. Mengenai tampaknya bersikap “Wait and See”.
DISKUSI :
a. Siapa sajakah pihak yang berkepentingan atau stakeholders (pemegang pancang) dalam kasus di atas (baik eksplisit maupun implisit)?
Jawab :
• Secara eksplisit adalah Pihak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan Nasional, pengamat pendidikan.
• Secara implisit adalah Pihak pemberi jasa, pengguna jasa, dan dosen pembimbing.
b. Evaluasi argumen tiap pihak yang terlibat, dari prinsip atau teori hak (right), keadilan (justice), utilitarianisma (utilitarianism), egoism (egoism), dan kelukaan (harm).
Jawab :
• Pemberi jasa sebaiknya memperhatikkan dampak yang terjadi akibat perluasan usahanya, karena usaha yang ia jalankan menimbulkan kerugian bagi masyarakat ( menjadi malas dalam membuat skripsi) serta memperhatikan mental yang ditimbulkan oleh para pengguna jasa.
• Pengguna jasa : sebaiknya lebih kreatif dan mencoba untuk dapat mengali wawasan sendiri, karena dengan bisa berusaha sendiri, kita bisa maju 1 langkah dari orang lain.
• Dari seseorang mahasiswa : percaya dirilah pada kemampuan diri sendiri, karena dengan adanya jasa skripsi menjadikkan kita tidak berkembang dalam menggali wawasan sehingga sangat merugikan.
Dari pihak mahasiswa :
Teori Hak
Setiap manusia (mahasiswa) memiliki hak untuk menggunakan jasa bimbingan atau konsultasi skripsi. Karena setiap manusia menginginkan suatu karya atau hasil yang lebih bagus dan berbobot.
Teori Keadilan
Tidak adil bagi mahasiswa yang mengerjakkan skripsi dengan pikiran mereka, mereka sudah berusaha untuk mencari data dan menganalisis tapi hasil mereka disejajarkan oleh mahasiswa yang menggunakan jasa konsultasi.
Dari pihak dosen :
Teori Hak
Dosen tidak memiliki hak untuk mengecek kembali hasil skripsi mahasiswanya, asalkan mereka dapat menjelaskan dengan baik, dosen sudah puas dengan skripsi tersebut .
Teori Hukum
Bagi mereka pemberi jasa, bisnis ini “sah-sah saja” selama tidak illegal dan tidak melanggar hkum. Akan tetapi melanggar etika yang berlaku dalam masyarakat karena membodohi diri sendiri dan orang lain (dosen).serta membuat bodoh masyarakat.
Bagi mahasiswa, tidak ada hokum yang melarang, tapi yang ada hanya etika perilaku yang telah dilanggar.
Prinsip teori : hak setiap orang untuk membuat skripsi dengan cara membeli.
Prinsip keadilan : saling menguntungkanPrinsip egoism : mereka yang membuat dan membeli sangat egoism hanya memetingkan diri sendiri. Sedangjkan seseorang yang jujur disamakan dengan yang membeli skripsi.Prinsip kelakuaan : Jasa menggerjakkan skripsi menguntungkan karena dapat pembayaran setimpal dengan kerjaannya, sedangkan yang membeli merasa tidak rugi karena hasil dan harga yang ditawarkan seimbang.
c. Setujukah anda dengan peryataan tiap pihak dalam kasus? Dapatkah tiap pihak dikatakan bersikap tidak etis?
Jawab :
Setuju dengan pengamat pendidikan dan mahasiswa, tidak setuju dengan pemberi jasa dan dosen,Ada yang etis, karena kembali lagi,,setiap orang mempunyai hak untuk melakukan itu, adanya permintaan maka ada pula penawaran, ditambah tidak adanya hokum yang menjelaskan tentang masalah ini. Ada yang tidak, karena dengan adanya jasa ini membuat semua orang tidak bekerja lebih keras lagi. Dari mahasiswa, mereka tidak belajar untuk menjadi anak yang lebih kreatif dan pintar. Dari pihak , mereka ingin cepat membimbingnya,sehingga kualitas dari bimbingan dosen kurang maksimal.
d. Masalah etis apa saja yang dapat ditimbulkan oleh adanya jasa konsultasi skripsi?
Jawab :
Kualitas pendidikan nasional yang menjadi menurun, dikarenakan mahasiswa malas mengembangkan kretifitas wawasannya dalam skripsi.Jasa konsultasi skripsi sedikit memiliki masalah etis, dikarenakan memberikkan contoh kepada mahasiswa dalam pembuatan skripsi dengan mudah asalkan ada uang menjadi mudah segalanya.Etika moral bagi keseluruhan yaitu dari pihak mahasiswa , mereka menjadi rendah mentalnya dan sifat pemalas serta menggampangkan skripsi dengan menyerahkan skripsinya pada jasa konsultasi. Dari pihak dosen, mereka kurang menghargai mahasiswa pembimbingnya, mungkin karena selalu ingin konsultasi dengan dosen, Dengan demikian dunia pendidikan menjadi kualitas yang rendah.
e. Haruskan jasa pembimbingan/konsultasi skripsi dilarang? Jelaskan argument anda dari sudut pandang etika.
Jawab :
Menurut saya tidak, kalau saja hanya sekedar memberikan jasa konsultasi, mengarahkan dan membimbing mahasiswa skripsi tanpa menjiplak hasil skripsi orang lain. Menurut pandangan saya dalam usaha bisnis memang sangat mengguntungkan, karena banyak permintaan dan banyaknya universitas yang nermunculan ditambah harga yang tidak murah serta mudahnya mendapatkan data/sumber skripsi. Tidak setuju , bila jasa konsultasi telah berubah menjadi jasa pembuatan skripsi , karena telah melanggar etika dan dapat menghancurkan kualitas pendidikan.
Diposkan oleh alina

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS ( ARTIKEL BEBAS )

Tugas Kelompok Etika Bisnis


MARAKNYA PENIPUAN PARCEL MENJELANG IDUL FITRI
Disusun Oleh :
Alina Puspitasari
Fiyan Octy Fairuz
Rahma Tri Suciati
Kelas : 4ea01
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I PENDAHULUAN
Menjelang perayaan Idul Fitri, bisnis parsel menjadi tren tahunan. Parsel yang biasanya berisi berbagai produk makanan olahan itu kerap dicurigai masa kedaluarsanya menjelang atau bahkan sudah lewat. Dinas terkait terus melakukan pengawasan terhadap barang-barang parsel yang dijual selama Ramadhan. Dalam melakukan pengawasan tersebut akan diawasi batas kadaluarsa berbagai macam produk. Hal itu dilakukan akibat tingginya kemungkinan pedagang yang menjual produk makanan atau minuman kadaluarsa. Dalam rangka melindungi masyarakat para penjual akan diingatkan agar tidak memasukan makanan dan minuman yang sudah tidak layak dalam parsel.Pemberian bingkisan hadiah yang dikemas dalam bentuk parsel tampaknya sudah menjadi fenomena yang lumrah dalam masyarakat kita, khususnya saat menyambut hari-hari istimewa seperti Lebaran, Natal, atau momen lainnya. Kegiatan ini dilakukan oleh dan dalam berbagai kalangan, antar keluarga, sanak famili, relasi bisnis, maupun antarpejabat. Beragam alasan orang memberikan parsel. Ekspresi kasih sayang, keakraban, persaudaraan, penghormatan atau mungkin sekadar sebagai ucapan terima kasih.Selama bulan Ramadhan, konsumsi masyarakat cenderung mengalami peningkatan. Kebanyakan dari para konsumen tersebut terbuai dengan kemasan parcel yang marak dijual di hampir semua pasar swalayan. Biasanya kesempatan seperti ini dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan makanan dan minuman ilegal atau kadaluwarsa. Baik di pasar tradisional maupun di pasar swalayan.Untuk meminimalkan peredaran makanan kadaluarsa, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mulai menertibkan sejumlah makanan kadaluwarsa. Termasuk makanan kemasan untuk parcel atau bingkisan lebaran yang mulai marak dipasarkan. Dari hasil pantauan BPOM ditemukan disejumlah pasar swalayan ada beberapa produk pangan yang biasa dijual saat lebaran yang ternyata kadaluwarsa. Seperti roti, biskuit atau sirup, ketiga jenis makanan tersebut sudah ditata sedemikian rupa menjadi sebuah parcel. Hal-hal semacam inilah yang dapat merugikan konsumen sebagai pembeli parcel. Pembeli parcel pada umumnya tidak akan membuka plastik segel pada parcel karena parsel yang di beli telah terbungkus dan tidak bisa di lihat kalitas produknya. Sangat berbahaya sekali bagi siapa saja yang memakan makanan atau meminum minuman yang sudah kadaluwarsa tersebut karena bisa mengakibatkan penyakit yang bisa merusak kesehatan bagi si pengkonsumsi tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat diminta waspada dan teliti sebelum memutuskan membeli makanan dan minuman maupun parcel.Tradisi pemberian parsel dan pengiriman kartu lebaran kepada kawan diperbolehkan dalam ajaran Islam, namun penerapannya perlu dibenahi. Artinya, tidak hanya diberikan kepada orang-orang kaya atau pejabat yang sudah biasa makan makanan enak. Sebaiknya, parsel diberikan juga kepada orang-orang miskin agar mereka bisa merasakan makanan enak. Sama halnya dengan pemberian parsel, pengiriman kartu lebaran juga diperbolehkan Islam, namun tidak boleh menghilangkan kebiasaan silaturrahim atau saling berkunjung. Untuk mensterilkan makanan dan minuman yang kadaluarsa, tanpa izin edar (TIE), serta mengandung bahan kimia berbahaya selama bulan Ramadan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia dibeberapa tempat agen distribusi makanan dan minuman kemasan.Oleh karena itu, jangan mudah terkecoh dengan paket makanan yang telah tertata indah di dalam keranjang rotan itu. Sebelum membelinya, setiap konsumen patut memeriksa kondisi produk makanan yang tertata di dalamnya.
BAB II PEMBAHASAN
Masih banyak orang yang lebih suka mengkonsumsi makanan instant yang telah dikemas dan bagi sebagian besar orang kemasan makanan hanyalah sekadar pembungkus makanan yang cenderung dianggap sebagai “pelindung” makanan. Sebenarnya ada banyak fungsi yang terdapat pada “kemasan” tersebut. Misalnya, kemasan pada makanan mempunyai fungsi kesehatan, pengawetan, kemudahan, penyeragaman, promosi dan informasi. Ada begitu banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas primer pada makanan, yaitu kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan. Tetapi tidak semua bahan ini aman bagi makanan yang dikemasnya. Inilah ranking teratas bahan kemasan makanan yang perlu kita waspadai, yang sangat berbahaya bagi kesehatan Anda.Sasaran sidak adalah swalayan dan distributor parsel. Harus peringati terutama pada makanan yang tahun kadaluarsanya sudah mendekati kadaluarsa. Misalnya makanan expire 2010 dan 2011, jangan sampai dijadikan stok parsel untuk tahun depan. Ini juga berbahaya. Staf BBPOM mengatakan bahwa yang menjadi sasaran sidak juga makanan-makanan basah atau yang biasa disimpan di kulkas. Untuk makanan basah tanpa label, hanya boleh dijual untuk sekali habis atau sehari, lebih dari itu tidak boleh. Makanan kadaluarsa itu rupanya punya konsekuensi hukum. Makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi itu diatur dalam undang-undang (UU) dan konsekuensinya bisa berurusan dengan aparat kepolisian atau dipidana. Dalam pangan diatur dan dilindungi undang-undang. Artinya, makanan kadaluarsa punya konsekuensi hukum. Ada payung hukumnya. Makanan kadaluarsa adalah praktik pemalsuan dan pencemaran pangan.Aparat kepolisian berhak menindak praktek tersebut, karena berkaitan dengan kesehatan Undang-undang itu, sambung Nuri, diantaranya UU Pangan No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, UU No. 8-9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PP No. 28 Tahun 2004 tentang Mutu Pangan dan Keamanan Pangan. Jika kedapatan kadaluarsa dan produk rusak, sebaiknya jangan dikonsumsi.Pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan sangsi berdasarkan undang-undang yang berlaku yakni UU RI No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Basuki Hariyanto dari Bagian Administrasi Perekonomian yang memimpin sidak gabungan tersebut mengungkapkan bahwa sidak tersebut memang sudah menjadi agenda tahunan yang digelar oleh Pemerintah Daerah menjelang Ramadhan dan Hari Raya. Selain itu, bagi pedagang diharapkan juga tidak menjual produk makanan yang dilarang atau kadaluarsa karena sanksi sesuai pasal 55 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan cukup berat. Pedagang yang berulang kali melakukan pelanggaran dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. Masyarakat harus lebih pro aktif untuk meneliti saat membeli parsel agar tidak tertipu dengan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa.Kepala Seksi Penyelidikan, Balai Besar Pengawasn Obat dan Makanan (BBPOM) mengatakan, masyarakat harus teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman yang dikemas menarik di dalam parsel. Menjelang ramadhan maupun lebaran, penjualan makanan dan minuman yang kadaluarsa berpotensi terjadi. Upaya yang dilakukan para pedagang untuk menjual produk makanan dan minuman yang kadaluarsa tersebut salah satunya adalah dengan mengemas di dalam parsel, sehingga banyak pembeli yang terkelabuhi bila tidak mencermati dengan baik. Modus operandi yang dilakukan agar produk kadaluarsa tersebut terjual habis oleh pembeli, antara lain dengan penawaran harga serba murah dari biasanya. Secara teoritis bahan-bahan pengawet dalam makanan memiliki tenggang waktu sebagai penentu legalitas makanan itu layak atau tidak untuk dikonsumsi. Kalau sudah usang akan sangat berbahaya bagi kesehatan. Contoh konkretnya pengunaan formalin atau sejenisnya. Ada baiknya sebelum membeli produk dilihat dulu masa expired-nya.Produk parsel yang dianggap layak adalah parsel yang memenuhi beberapa kriteria dari BBPOM. Yakni produk sudah terdaftar, produknya tak kadaluarsa, memenuhi persyaratan label, tak terdapat unsur alkohol dan bahan berbahaya, serta produk yang telah dinyatakan halal.Dalam sebuah parsel juga harus mencantumkan identitas distributor dari swalayan atau toko pembuat parsel. Termasuk nama dan alamat pembuat, serta daftar bahan pangan yang dikemas dalam parsel tersebut. Agar jika nantinya ada pelanggaran maupun keluhan dari konsumen, pembuatnya bisa langsung ditindak.Pengendalian yang dilakukan untuk meminimalisis makanan kadaluarsa dalam parcel :Pihak Pemerintah:• Untuk mencegah produk makanan bermasalah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) akan mengedarkan surat edaran yang mengatur tentang hal itu. Surat edaran tersebut ditujukan untuk para pengusaha parsel dan sarana penjualan makanan dan minuman yang bekerjasama dengan asosiasi dan gabungan pengusaha makanan dan minuman.• Kepada setiap pengusaha dan toko parsel juga akan diberi himbauan agar memberi identitas di dalam produk parselnya.• BBPOM juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek sendiri makanan dan minuman yang ada di sarana penjualan makanan dan minuman• Memberikan sanksi yang keras bila ada penjual yang melakukan pelanggaran.Pihak Konsumen:• Membeli parsel pun dihimbau untuk jeli dan teliti terhadap produk-produk di dalam parsel yang akan dibelinya. Diantaranya harus melihat label makanan, melihat tanggal kadaluarsa, serta mencatat identitas distributor agar mudah ditindak jika terdapat penyimpangan dalam parsel tersebut.• Bila masyarakat menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dalam bungkusan parsel, dapat melaporkan hal melanggar hukum tersebut ke BPPOMPihak Penjual• Lebih menaati aturan yang yang telah dibuat pemerintah dan menjalankan usaha dengan menjungjung etika berbisnis.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas maka didapat kesimpulan sebagai berikut : Pencantuman label merupakan bentuk pengawasan bersama antara penjual, konsumen, serta pihak yang menerima parsel. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mengatur produsen parsel, namun tidak berbentuk ijin, hanya berupa daftar produsen parsel. Pembuat parsel hanya perlu listing (mendaftar) ke dinas kesehatan, dan sebelum mengedarkan parselnya, harus lebih dulu ditempelkan identitas pembuatnya.Sebuah parsel yang dijual harus memenuhi lima persyaratan, yaitu isinya terdaftar, tidak berisi barang rusak, tidak kadaluarsa, bukan berisi minuman keras dan makanan haram. Ketentuan itu akan ditempel pada toko-toko yang menjual parsel, agar konsumen ikut mengawasi produk yang dibungkus dalam satu parsel. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan sangsi berdasarkan undang-undang yang berlaku yakni UU RI No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.Pengendalian yang dilakukan untuk meminimalisis makanan kadaluarsa dalam parcel : Pihak Pemerintah yaitu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) akan mengedarkan surat edaran yang mengatur tentang penjualan makanan dan minuman yang bekerjasama dengan asosiasi dan gabungan pengusaha makanan dan minuman serta mencatat identitas distributor agar mudah ditindak jika terdapat penyimpangan dalam parsel tersebut. Pihak Konsumen dengan lebih jeli dan teliti terhadap produk-produk di dalam parsel yang akan dibelinya, serta mencatat identitas distributor agar mudah ditindak jika terdapat penyimpangan dalam parsel tersebut.Hal terkait dengan etika bisnis yang di jalankan oleh para produsen yang kurang baik karena membohongi konsumen dengan barang yang sudah kadaluarsa yang di jual kepada konsumen. Para produsen ini tertarik dengan penjualan parsel di bulan ramadhan dikarenakan permintaan akan parsel meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya dan juga produsen mendapatkan profit yang besar.
DAFTAR PUSTAKAhttp://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=37223http://www.antarasumut.com/berita-sumut/ekonomi-dan-bisnis/masyarakat-harus-teliti-tanggal-kadaluarsa-parsel/http://www.antarasumut.com/berita-sumut/ekonomi-dan-bisnis/masyarakat-harus-teliti-tanggal-kadaluarsa-parsel/http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/09/07/09363821/parsel.untuk.pejabat.dki.bakal.disalurkan.ke.bazishttp://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/08/24/12262463/ramadan.dan.lebaran.bpom.sweeping.produk.olahan.http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/08/22/02311748/cara.menjamin.parsel.layak.konsumsi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments